Panglima TNI, Jenderal Moeldoko di Dermaga
Ujung Komando Armada Timur, Surabaya, Senin, 6 Oktober 2014. (CNN
Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CB
--
Tewasnya dua TNI anggota intel Komando Distrik
Militer 0103/ Aceh Utara mendapatkan perhatian khusus dari Panglima TNI
Jenderal Moeldoko. Panglima pun segera mengeluarkan dua perintah untuk
menyikapi penembakan tersebut.
"Begitu menerima laporan, Panglima
langsung memberikan petunjuk dan perintah terkait penembakan itu," kata
Kapuspen TNI Mayor Jenderal Fuad Basya saat dihubungi CNN Indonesia,
Rabu (25/3).
Perintah pertama, sebut Fuad adalah agar semua
anggota TNI meningkatkan kewaspadaan. Peningkatan kewaspadaan ini harus
disertai dengan kecermatan. Ambil tindakan yang dinilai perlu tetap
dengan batasan koridor hukum.
Perintah kedua, Panglima ingin agar
semua anggota TNI disiplin saat bertugas. Jika dalam tugas itu
mewajibkan untuk membawa senjata, maka harus membawa senjata. Jika tugas
itu tidak boleh membawa senjata, maka jangan membawa senjata. Disiplin
dalam bertugas ini agar bisa terus bersiap dalam segala sesuatu.
Fuad
menambahkan, selain mengeluarkan perintah, Panglima juga memberikan
imbauan kepada selutuh masyarakat, terutama warga Aceh, untuk tidak
segan melaporkan segala tindak kejahatan atau aktivitas yang
mencurigakan kepada TNI atau Polri.
TNI sendiri, ungkap Basya, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada POlri
karena masuk dalam ranah kriminal atau pidana. Meski demikian, TNI
memberikan bantuan yang diperlukan oleh Polri untuk mengungkap siapa
pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya Sertu Indra dan Serda
Hendrianto ini.
"Kami tentu tidak diam saja. Kami tentu
memberikan bantuan kepada Polri karena kami juga paham keterbatasan
anggota Polri," terangnya. Untuk itu, TNI masih belum hendak meminta
secara resmi agar POM TNI dilibatkan dalam penyelidikan kasus ini.
"Ini
kan kriminal. Itu wilayahnya Polri. Kecuali kalau nanti ada dari pelaku
itu tertangkap dan mengindikasikan ada hal lain di luar kriminal,
seperti ancaman terhadap kedaulatan, TNI pasti akan bertindak,"
tukasnya.
Fuad tak ingin mengandai-andai apakah peristiwa ini
sebagai indikasi munculnya separatisme. "Menurut Undang-Undang, GAM itu
sudah tidak ada. Kita lihat saja hasil penyelidikannya apa," lanjutnya.
Upaya
untuk mengungkap pelaku penembakan ini bukanlah hal mudah. Kapuspen TNI
AD Brigadir Jenderal Wuryanto, Rabu (25/3) mengatakan, seluruh satuan
organik di Lhoksumawe kini diturunkan untuk membantu kepolisian
mengungkap kasus ini.
"Anggota kami selain mengejar pelaku juga
mencari informasi terkait indentitas pelaku penembakan," kata Wuryanto
kepada CNN Indonesia.
Namun
sejauh ini belum ada hasil yang didapat. Meski sempat dinyatakan
ciri-ciri pelaku sudah dikantongi, namun petugas, kata Wuryanto, belum
mau berspekulasi.
Salah satu yang jadi kendala petugas dalam
mencari pelaku ini adalah, para pelaku yang berbaur dengan masyarakat.
Berbeda jika mengejar kelompok bersenjata seperti Gerakan Aceh Merdeka
yang bermarkas di hutan.
"Orang-orang ini (pelaku) tidak tinggal
di hutan, kalau dulu kami kejar di hutan dapat, sekarang sulit karena
berbaur dengan penduduk," kata Wuryanto.
Kemarin dua anggota TNI
Sertu Indra dan Serda Hendrianto ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka
tembak Desa Batee Pila, Nisam Antara, Aceh Utara.
Keduanya
ditemukan oleh Satuan Intelijen dan Keamanan serta Satuan Narkoba
Polres Lhokseumawe. Petugas kepolisian mencari keduanya yang dikabarkan
diculik orang yang mencari keduanya yang hilang sejak hari Senin.
Indra
dan Hendrianto diculik oleh sekelompok orang usai mengintai kelompok
bersenjata di Desa Alumbang, Nisam Utara. Mereka dipaksa naik mobil
berwarna hitam dan dibawa ke arah Desa Sido Mulyo, Kecamatan Kuta
Makmur, Aceh Utara.
Dua
anggota intel Kodim Aceh Utara ini ditemukan dalam kondisi tak bernyawa
dengan hanya mengenakan celana dalam. Di sekitar lokasi temuan dua
jenazah ini, petugas menemukan 12 selongsong peluru AK-47 dan 3
selongsong peluru M-16. Diduga, keduanya dihabisi pelaku dari jarak
dekat. Kasus penembakan ini kini ditangani Polda Aceh.
Credit
CNN Indonesia